PEKANBARU - Sampai Sabtu (13/1/2018) pagi, aparat Polsek Tampan Kota Pekanbaru dikabarkan sudah mengamankan sekitar enam orang pasca tewasnya Am, pria 62 tahun yang diduga mengalami penganiayaan usai digerebek oleh istri keduanya berinisial SP dini hari tadi.

Enam orang ini termasuk diantaranya SP (Diduga Istri kedua, red) korban yang turut menggerebek Am, yang diduga sedang bersama wanita lain dan disebut-sebut sebagai selingkuhannya. Sementara jasad lelaki tersebut saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk kepentingan Otopsi.

Informasi yang dirangkum, keenam orang yang diamankan tersebut berinisial SP (Istri Kedua) dan lima lainnya yakni YD, ES, Al, AD serta W. Diketahui pula, salah seorang diantaranya (AD) anak tiri dari korban. Mereka diamankan untuk dimintai keterangannya terkait tewasnya Am.

Keenam orang itu diduga berada di lokasi tempat korban digerebek, Jalan Kubang Raya Kecamatan Tampan. Saat itu pria 62 tahun tersebut ditenggarai sempat dianiaya dan diikat. Nahas, akhirnya Am tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, Sabtu dini hari itu juga.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi saat dikonfirmasi GoRiau.com mengungkapkan, saat polisi tiba di sana, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri sehingga langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan, namun sayang nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Pasca kejadian, aparat berwajib juga telah meminta keterangan saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi menduga kalau Amril mengalami penganiayaan hingga tewas. ***