BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) melakukan razia terhadap sejumlah rumah kos dan hotel yang ada di kota Bagansiapiapi. Razia itu melibatkan satuan Danramil 01 Bangko untuk menyisir sejumlah hotel yang diduga dijadikan sarang prostitusi.

''Kita telah menyisir sejumlah lokasi hotel yang diduga dijadikan tempat sarang prostitusi. Karena ada akfititas menyakit masyarakat disana dan untuk keamanan kita juga melibatkan aparat dari Danramil 01 Bangko," kata Kepala Satpol PP Rohil, Suryadi, Rabu (29/11/2018).

Menurut Suryadi, hotel yang sudah dirazia adalah hotel Xin Xiang, Hotel Kent, Hotel Cahaya dan Hotel Sriwijaya. Dihotel ini, pihaknya mendapat laporan ada dugaan praktek prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Selain hotel, Satpol PP juga menutup tempat hiburan Karaoke yang tidak berizin. Selain melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum, pihaknya juga memberikan pembinaan bagi pelaku prostitusi serta memulangkan mereka kekampung halamannya.

Suryadi mengungkapkan, hingga saat ini Satpol PP belum memiliki penyidik PPNS untuk menindak aktifitas yang meresahkan masyarakat seperti yang terdapat di Hotel, Karaoke tak berizin hingga gelanggang perjudian. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Satpol PP hanya bersifat penggerak karena untuk penertiban yang berwenang berada pada instansi masing masing.

''Seperti penertiban pedagang liar itu wewenangnya Disperindag. Namun kita sudah mengupayakan dan Insha Allah tahun 2019 sudah dianggarkan untuk PPNS ini," ujarnya. ***