PEKANBARU - Terungkapnya praktik dokter gigi spesialis ortodontis (kawat gigi)ilegal yang sudah berjalan kurun waktu dua tahun di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (21/9/2016) sore, bermula ketika pelaku RS alias Roby (23) membuat postingan di media sosial.

"Awalnya, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) pusat mendapat informasi di facebook tentang praktik MR Behel Shop di Pekanbaru yang mengaku anggota PDGI, kita langsung cek ke sini (TKP)," kata Ketua PDGI Pekanbaru, Drg Chairul Sahri saat berbincang dengan GoRiau.com di TKP, Rabu sore.

"Ternyata palsu dan tidak pernah terdaftar sebagai anggota kita (PDGI), Dia (Roby) juga mengaku alumni Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), setelah ditelusuri, tidak pernah terdaftar jadi mahasiswa di sana," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, menuturkan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik dokter gigi palsu ini.

"Saat kita gerebek tadi, Dia (Roby) sedang membersihkan karang gigi pasiennya. Sementara ini, kita sudah amankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.

Pantauan GoRiau.com di TKP, proses penggerebekan turut menjadi perhatian masyarakat sekitar TKP serta pengendara yang melintas di jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, hingga menyebabkan kemacetan.

Saat ini, kios yang menjadi tempat praktik pelaku sudah di police line. Papan baliho serta spanduk yang terpasang diluar kos juga diamankan polisi.***