PANGKALANKERINCI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), setelah sempat lama mandek. Pencetakan e-KTP kembali dilakukan setelah tersedianya blanko.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Pelalawan, Riau, Syafruddin, Kamis (29/9/2016), dengan tersedianya kembali blanko pencetakan e-KTP bisa kembali dilakukan.

"Sekitar 6.000 blanko e-KTP telah kita ambil dari pusat. Sehingga pencetakan bisa dilakukan lagi," sebutnya.

Menurut Syafruddin, molornya pencetakan e-KTP selama ini akibat ketiadaan blanko sehingga sempat mandek untuk beberapa waktu. "Kendala lainnya, signal perekaman e-KTP yang berada di kecamatan-kecamatan mengalami keleletan sejak pindah provider," katanya.

Syafruddin menjelaskan, perekaman e-KTP akan sulit mencapai hasil 100 persen. Sebab, pertumbuhan jumlah penduduknya setiap tahunnya terus bertambah. "Setiap tahun akan ada penduduk yang berusia 17 tahun, yang sudah harus melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.

Diungkapkan Syafruddin, saat ini perekaman e-KTP sudah mencapai 87 persen dan bisa dipastikan pada pertengahan tahun 2017, seluruh masyarakat di Kabupaten Pelalawan telah memiliki e-KTP.

"Adanya rasionalisasi anggaran membuat Disdukcapil kesulitan turun ke lapangan. Kita mengharapkan partisipasi camat untuk terjun ke masyarakat agar target bisa tercapai," pungkasnya, kepada GoRiau.com.(***)