DUMAI - Penyebab keterlambatan pembayaran honor guru bantu di Kota Dumai yang belum lama ini menjadi polemik terjawab sudah. Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi menjelaskannya saat acara silaturahmi bersama guru bantu Provinsi Riau se Kota Dumai.

Dikatakan Walikota, keterlambatan itu bukan disengaja, melainkan ada tahapan yang harus dilalui. Apalagi saat ini prosedurnya di perketat guna meminimalisir terjadinya penyelewengan kewenangan serta menekan penyalahgunaan anggaran.

"Oleh sebab itu kita harus mengikuti seluruh prosedur yang ada," kata Zulkifli AS saat acara di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai yang ditaja Dinas Pendidikan Kota Dumai, pada Rabu (23/5/2018).

Walikota menyambut baik diselenggarakannya kegiatan silatutahmi dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Pemko Dumai dengan 291 guru bantu Provinsi yang ada di Kota Dumai.

"Kami menyambut baik kegiatan silaturahmi antara Pemko Dumai dengan seluruh guru bantu provinsi Riau se Kota Dumai. Dalam pertemuan seperti ini berbagai keluhan guru honor bisa kita tampung," kata Walikota.

Walikota juga berharap, kegiatan yang dipromotori oleh Kepala Dinas Pendidikan Dumai Drs H Sya`ari MP ini dapat meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan guru bantu agar hubungan baik terus terjaga.

Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan Dumai Drs H Sya'ari MP menjelaskan bahwa, sampai saat ini Pemko Dumai sudah menyalurkan honor guru bantu Provinsi dari Januari sampai April 2018.

Honor disalurkan kepada 291 guru bantu Provinsi se Kota Dumai, per orangnya menerima Rp2 juta rupiah dan dibayarkan berdasarkan SPM (Surat Perintah Membayar).

Terakhir ia mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan ingin menyampaikan atau mensosialisasi terkait penyaluran dana guru bantu provinsi di Kota Dumai agar tidak terjadi kesalahpahaman yang akhirnya menimbulkan persepsi negatif.

Menurut Sya`ari keterlambatan pembayaran honor guru bantu bukan karena dilambat-lambatkan tapi memang proses administrasinya yang panjang.

Ia juga menyampaikan bahwa pada kurun waktu dua tahun belakangan ini seluruh guru bantu Provinsi hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan uang transportasi. "Hal ini dikarenakan terjadinya devisit anggaran", pungkasnya.***