SELATPANJANG - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Meranti menunda proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Zubiarsyah kepada Rasyid. Pasalnya, Rabu (8/2/2017) Zubiarsyah divonis bebas saat sidang kasus dugaan mark up lahan Pelabuhan Dorak Selatpanjang di Pekanbaru.

Sebelum Zubiarsyah divonis bebas, proses PAW nya sudah mulai dibicarakan. Rasyid, yang berada satu tingkat di bawah Zubiarsyah telah terlihat mengurus berkas-berkas.

Menanggapi bebasnya Zubiarsyah, Ketua DPC PBB Kepulauan Meranti Zulkhairil mengucapkan rasa syukurnya. Namun, Rabu siang itu Zulkhairil belum mengetahui pasti apakah Zubiarsyah bebas murni atau masih akan ada banding dari Jaksa.

"PBB sangat bersyukur dengan bebasnya Pak Zubiarsyah," kata Zulkhairil.

Untuk itu, kata Zulkhairil lagi, mereka dari DPC PBB menunda proses PAW Zubiarsyah ke Rasyid yang sudah mulai diurus. Jika Zubiarsyah lulus murni tanpa ada tuntutan apapun, DPC PBB memastikan tidak akan ada PAW atas Zubiarsyah itu.

"Kita hentikan sementara proses PAW. Kalau sudah bebas murni tidak akan ada proses PAW," ungkap Zulkhairil yang juga menyatakan hubungan Zubiarsyah ke PBB sejauh ini sangat bagus.

Ditegaskan Zulkhairil juga, ketika Zubiarsyah pulang ke Kepulauan Meranti nantinya, Ia yang akan mengantar Zubiarsyah menuju gedung DPRD Kepulauan Meranti. Itu dilakukan sebagai wujud syukur atas bebasnya Zubiarsyah sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di Kota Sagu.

Informasi bebasnya Zubiarsyah ini sebagaimana diposting akun facebook atas nama Nolli S. Rahman. Waktu itu Nolli memasukkan video Zubiarsyah mengenakan rompi tahanan kejaksaan berdurasi 2 detik. Juga dimasukkan foto Zubiarsyah bersalamanan saat berada di dalam ruang sidang. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini