MEDAN -- Intan Permata Sari br Purba (24), ditemukan tergantung dalam kondisi tak bernyawa, Ahad (27/9/2020) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dikutip dari Inews.id, wanita yang tengah hamil 4 pekan itu ditemukan tergantung dalam rumah calon suaminya di Jalan Bunga Turi I, Gang Eka, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Delitua, Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh Thania Florens br Sagala (22). Saat itu, saksi hendak mengajak korban makan siang karena sudah dua hari tidak mau makan.

''Berdasarkan pengakuan calon suami korban, Roy Putra Sembiring, korban sudah dua hari mengurung diri di kamar calon ibu mertuanya, Siti Halimah Tarigan. Korban juga tidak mau makan sejak mengurung diri,'' kata Zulkifli.

Saat masuk ke dalam kamar, saksi mendapati korban sudah tewas gantung diri dengan menggunakan sehelai kain panjang. Korban gantung diri di jerjak jendela kamar tersebut.

''Melihat kondisi korban, saksi kemudian memanggil calon suami dan ibu mertuanya. Selain itu, kejadian tersebut disampaikan ke pemerintah setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Delitua,'' ucapnya.

Tim Inafis Polrestabes Medan yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP terkait penyelidikan kematian korban.

''Dari hasil olah TKP, diketahui bahwasanya tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban dan diduga kuat korban meninggal dikarenakan gantung diri,'' ucapnya.

Zulkifli mengaku, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi, dan memeriksa barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan korban untuk gantung diri.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa motif korban gantung diri, lantaran merasa kecewa dalam keadaannya yang telah hamil 4 pekan, namun menemui hambatan pada saat pengurusan administrasi pernikahan, karena tidak memiliki kartu keluarga.

''Korban sudah frustasi dan sudah 2 hari tidak mau makan, sehingga mengambil jalan pintas gantung diri dengan kain,'' sambungnya. ***