JAKARTA - Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Damayanti, menyatakan kesiapan Setjen DPR RI dalam menyelenggarakan e-Psikologitest Online Assessment sebagai metoda Seleksi Kompetensi Bidang Tahap II (SKB II) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2019.

"Panitia (SKB) sebulan yang lalu sudah memutuskan untuk kita melakukan kegiatan ini secara virtual, memang tidak seperti tatap muka, tetapi apapun kita mengupayakan (penerimaan CPNS) setransparan mungkin," katanya di ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (28/9/2020).

Maya, sapaan akrab Damayanti menegaskan, proses seleksi penerimaan CPNS tersebut berjalan dengan terbuka dan tidak dipungut biaya.

"Memang di setiap tahap sudah kita umumkan bahwa tidak ada sama sekali biaya apapun. Malah kebetulan kami juga melaksanakan tahap-tahap awal itu dengan bekerjasama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi kita tidak melaksanakan sendiri, jadi benar-benar sudah terbuka," tegas Maya dalam publikasi Kesetjenan.

Lebih lanjut Maya menjelaskan, seharusnya terdapat 60 peserta yang mengikuti SKB II ini. Namun ada satu peserta yang memilih untuk mengundurkan diri, sehingga peserta yang mengikuti SKB menjadi sebanyak 59 peserta. Maya menjelaskan, usai proses SKB II ini, sekitar 2 minggu kemudian akan dilaksanakan sesi wawancara, dan akan diputuskan CPNS terpilih untuk formasi di Setjen DPR RI.***