PEKANBARU - Pembunuhan seorang wanita bersama suaminya secara membabi buta di Kecamatan Bagang Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ternyata dilakukan oleh adik kandung, bersama pacarnya.

Diungkapkan oleh Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, bahwa pelaku pembunuhan wanita bernama Uli Susanti (23), adalah adik kandungnya sendiri.

“Ia benar, pelaku adalah seorang wanita, yang merupakan adik kandung korban berinisial MA (20), ia melakukan tindak pidana itu bersama kekasihnya YS (22),” kata AKBP Andrian saat dikonfirmasi GoRiau, Senin (25/7/2022).

Andrian menjelaskan, pelaku MA memang sudah merencanakan aksi pembunuhan itu. MA sakit hati dengan korban karena hubungannya dengan YS tidak direstui.

“Pelaku ada unsur sakit hati, dan ingin menguasai harta kekayaan korban,” jelas Andrian.

Sementara untuk suami Uli Susanti yang bernama Roni Hengki alias Kompeng (32), saat ini masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka tebasan parang yang digunakan pelaku untuk membunuh Uli dan Roni.

Diketahui, insiden pembunuhan itu terjadi Jumat (22/7/2022) malam. Pasangan suami istri yang diserang itu adalah Uli Susanti (23), dan Roni Hengki alias Kompeng (32).

Malam itu, rumah pasutri ini didatangi pelaku dengan membawa golok. Para pelaku yang diduga ada 2 orang itu, menyerang Uli dan Roni secara membabi buta menggunakan parang, atau golok.

Akibatnya, Uli meninggal dunia ditempat, sedangkan Roni masih dapat diselamatkan, namun kedaannya kritis, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Tidak lama setelah kejadian itu, Bhabinkamtibmas yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, dengan sigap datang bersama warga setempat, dan berhasil mengamankan 2 pelaku.

Menurut warga setempat, 2 pelaku itu Masih ada hubungan dekat dengan Roni dan Uli. Saat ini keduanya sudah diamankan di kantor polisi. ***