PEKANBARU, GORIAU.COM - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Riau hingga kini belum memikirkan tentang pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Toroechan Asyari meski yang bersankutan telah ditahan KPK.

Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H Suryadi Khusaini, Senin (4/1) di kantor DPD PDI Perjuangan Riau mengatakan, DPD PDI Perjuangan Riau masih menunggu petunjuk dari dewan pimpinan pusat.

Menurutnya, meskipun diketahui bahwa hingga kini belum pernah ada SP3 kasus yang tangani KPK. Namun azas praduga tak bersalah harus tetap menjadi pegangan. "Karena keputusan pengadilan bisa saja berbeda dengan yang dituduhkan," ujarnya.

Namun oleh karena masalah ini sedikit banyaknya, akan berpengaruh kepada imej politik partai maka DPD PDIP Riau tetap akan mengkosultasikan masalah ini dengan dewan pimpinan pusat partai. (nti)