BENGKALIS - Gelagat mencurigakan ditunjukan ZM (39) warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis di depan hotel Pantai Marina, Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat dicegat tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, ZM dengan wajah pucat mengakui dirinya memakai Narkotika jenis sabu-sabu bersama dua orang rekannya di Kamar 226 Hotel Marina Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang mengatakan ZM yang datang ke hotel dengan menggunakan sepeda motor RV King dan membawa bungkusan berwarna hitam pada waktu yang sangat larut membuat tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis curiga.

"Saat dipanggil dan ditanya apa yang dibawanya, ZM terlihat ketakutan. Padahal isi bungkusannya hanya 2 bungkus rokok Sampoerna dan 2 kaleng minuman Casber. Tetapi karena wajahnya pucat, ia lalu diintrograsi hingga akhirnya jujur tengah pesta sabu bersama teman pria dan wanitanya," kata AKP Manapar kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (22/10/2016) sore.

Tim opsnal pun meminta izin pihak hotel untuk menggeledah kamar yang dimaksud ZM, maka ditemukanlah pria berinisial RZ (30) dan wanita cantik dengan tubuh mungil berinisial CK (20). Selain itu juga tim opsnal menemukan 1 buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek yang berisi sisa sabu, 1 buah gunting, 3 buah mancis dan 1 buah mancis yang sudah di modifikasi untuk alat pembakar sabu dalam pirek.

"Menurut keterangan ZM, sabu itu dibelinya dari JP yang sampai sekarang masih terus kita cari. Seluruh barang bukti, ZM, CK warga Hangtuah Bengkalis dan RZ warga Muntai Bengkalis, kita bawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. ***