PEKANBARU – Seorang polisi wanita (polwan) di Pekanbaru, Riau dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan bernama Riri Aprilia Martin. Bahkan sempat memposting hal yang dialaminya itu ke media sosial.

Dalam postingan yang dilihat detikSumut di akun @ririapriliaaaaa terlihat postingan soal dugaan kekerasan tersebut. Bahkan korban turut mencantumkan foto memar akibat dianiaya.

Dalam curhatan itu, Riri mengaku dikurung atau disekap dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.

"Bagian kepala aku sampai sekarang sakit banget. Leher aku nggak bisa lihat kiri kanan," tulis Riri di akun pribadinya disertai emot ikon menangis.

Riri juga mengaku punya salah. Namun ia kecewa karena sampai diperlakukan tidak manusiawi.

Merasa tidak terima, dia juga melaporkan polwan berinisial IR ke Polda Riau pada 22 September sekitar pukul 00.30 WIB. Surat laporan polisi itu dipublis dengan Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan insiden tersebut. Bahkan polwan tersebut sudah diperiksa.

"Ya, sedang ditangani. Laporan ditangani sama Ditreskrimum, tapi untuk yang satu lagi yang Polwan ditangani PPA dan saat ini saya perintahkan diperiksa juga untuk yang Polwan," katanya.

Setiawan memastikan pemeriksaan akan dilakukan bersama laporan penganiayaan. Saat ini Bintara Polwan tersebut sedang diperiksa.

"Tadi pagi sudah diperiksa, sedang jalan," katanya. ***