PEKANBARU, GORIAU.COM - Pihak kepolisian mulai 'mencium' indikasi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di 'tubuh' Pemerintah Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar.

Namun sampai sejauh ini, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau masih menyelidiki laporan dugaan perkara korupsi itu. "Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis siang (9/1/2014).

Sampai sejauh ini, demikian Guntur, untuk perkara tersebut pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sesuai dengan tahapan, kata dia, perkara ini terlebih dahulu akan diinvestigasi untuk memastikan adanya kerugian negara.

Sementara ini menurut laporannya, kata AKBP Guntur, dana bansos sebesar Rp230 miliar itu sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. "Kalau sudah tepat waktunya, akan ada pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian naik statusnya ke tingkat penyidikan," kata dia.

Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi mesyarakat diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun. "Ini yang harus menjadi catatan bagi lembaga penegak hukum agar menindaklanjuti temuan ini," kata aktivis Fitra Riau, Riono.

Menurut dia, ada banyak modus penyaluran bansos menyalahi aturan ke sejumlah lembaga fiktif yang ada di Riau. Salah satunya, ada lembaga yang secara terus menerus, setiap tahunnya menerima dana bansos namun tak jelas jenis kegiatan dan sasaran sosialnya.

Kemudian, kata dia, tidak adanya tanggung jawab pejabat pemerintah terkait penyaluran bansos yang mencurigakan itu. "Ini juga dapat dikatakan, bahwa patut dicurigai telah terjadi penyelewengan keuangan daerah dan jelas telah mendatangkan kerugian bagi masyarakat. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan secara tepat dan lebih bermanfaat," katanya.

Riono menjelaskan, bahwa untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, Pemprov Riau terus menganggarkan belanja hibah dan bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.(fzr/ant)