TELUKKUANTAN - Wachid Insyani dan Syafri Said resmi menjadi Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau setelah diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Kamis (3/1/2019).

Sidang paripurna dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dihadiri Bupati Kuansing yang diwakili Sekda Dianto Mampanini. Juga hadir pejabat teras di lingkungan Pemkab Kuansing.

Usai sidang paripurna, Syafri Said menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019.

"Insya Allah siap," jawab Syafri Said kepada GoRiau.com di Gedung DPRD Kuansing. Ia akan menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan undang-undang. Syafri Said diangkat sebagai Anggota DPRD Kuansing menggantikan Hamzah Alim dari Dapil Kuansing IV. Ia berasal dari PAN.

Senada dengan itu, Wachid Insyani juga menyatakan kesiapannya sebagai wakil rakyat. Ia akan menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari Dapil Singingi dan Singingi Hilir.

Wachid Insyani diangkat sebagai Anggota DPRD Kuansing setelah Ahmad Muklis pindah partai dari Hanura ke Demokrat.

"Alhamdulillah, pengambilan sumpah sudah dilaksanakan. Selamat bergabung di DPRD Kuansing. Kepada saudara Ahmad Mukhlis dan Hamzah Alim, kami ucapkan terimakasih," ujar Andi Putra. ***