PEKANBARU – Wacana pemindahan tugu Zapin di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, menuai sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Ginda Burnama menilai rencana pemindahan tersebut belum memiliki kejelasan tujuan dan dampak konkret bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam mengurai kemacetan lalu lintas.

Menurutnya, kewenangan pemindahan aset atau ikon memang berada di tangan eksekutif. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan seharusnya didasarkan pada pertimbangan manfaat yang jelas bagi publik.

“Pindah-memindahkan itu tentu kewenangan eksekutif. Tapi yang ingin saya tekankan, dipindahkan itu dampaknya apa? Apakah betul-betul mengurangi kemacetan atau tidak?” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Politisi Gerindra mempertanyakan alasan pemindahan yang disebut-sebut karena kondisi bangunan yang rusak atau dinilai tidak sesuai. Dalam pandangannya, persoalan utama kawasan Jalan Sudirman saat ini adalah kemacetan, bukan keberadaan ikon atau monumen.

GoRiau Tugu Zapin
Tugu Zapin

“Saya melihatnya berbeda. Hari ini yang penting itu dampaknya dulu. Kalau tujuannya mengurai kemacetan, ada cara lain yang lebih efektif,” katanya.

Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah dengan memperkecil median jalan di sepanjang Jalan Sudirman. Menurutnya, median jalan yang terlalu lebar justru mengurangi kapasitas ruas jalan dan memperparah kepadatan kendaraan.

“Median tengah jalan itu besar. Kalau diperkecil, volume jalan jadi lebih lebar dan bisa menampung kendaraan lebih banyak. Mau bundaran di situ pun sebenarnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kewenangan pengelolaan jalan tersebut berada di tingkat provinsi, sehingga kebijakan penataan lalu lintas dapat langsung dilakukan tanpa harus memindahkan ikon yang ada.

“Kalau median diperkecil, itu langsung berdampak ke masyarakat. Jadi tidak perlu pindah-pindah. Pertanyaannya tetap sama, pemindahan itu untuk apa?” tegasnya.

Selain itu, ia mengaku hingga kini belum mendengar penjelasan resmi dari pemerintah terkait tujuan pemindahan ikon tersebut. Informasi yang beredar, kata dia, baru sebatas dorongan dari tokoh masyarakat.

“Pemerintah belum menjelaskan secara terbuka. Kami juga baru dengar katanya ada masukan dari tokoh masyarakat, tapi secara kebijakan belum jelas,” ujarnya.

Dalam kondisi keuangan daerah yang masih defisit, ia menilai pemindahan ikon dan penggantian dengan ikon baru bukanlah langkah yang tepat.

“Di tengah kondisi keuangan seperti sekarang, rasanya kurang elok kalau tugu zapin itu dipindah lalu diganti ikon baru. Lebih baik diperbaiki saja,” katanya.

Ia menyarankan agar anggaran yang tersedia dialihkan untuk program yang benar-benar berdampak pada pengurangan kemacetan, bukan untuk proyek pemindahan.

“Kalau cuma rusak sedikit, tinggal dicat, diperbaiki. Dana yang ada sebaiknya difokuskan untuk hal-hal yang bisa mengurai kemacetan,” pungkasnya. ***