PANGKALAN KERINCI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Pelalawan tahun anggaran 2021, Minggu (13/12/2020) malam.

Pantauan GoRiau.com, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE dihadiri 27 anggota dewan. Tampak hadir Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan berserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) menjadi keharusan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pelalawan ditengah pandemi Covid-19.

Itu dibuktikan dalam setiap pelaksanaan sidang paripurna DPRD Pelalawan menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE usai rapat pariputna menegaskan, bahwa disiplin protokol kesehatan yang diterapkan DPRD merupakan upaya serius memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Disampaikannya, dalam agenda paripurna maupun rapat-rapat rutin internal DPRD. Menyediakan fasilitas cuci tangan di areal kantor.

"Malam ini kita penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS, kemudian kita tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Kita tetap menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak," tandas Syafrizal. ***