SELATPANJANG - Masturo warga Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tewas ditabrak pengendara sepeda motor saat menyebrang jalan, dan mengalami pendarahan di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Laki-laki berusia 78 tahun itu dikabarkan tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, pada Senin (8/4/2019) pagi, setelah ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda PCX BM 2155 XG yang dikendarai oleh Effendi(47) berboncengan dengan istrinya Nurliza(38) warga Jalan Muzafar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, Senin (8/4/2019) siang, kejadian bermula saat Sepeda Motor Honda PCX BM 2155 XG yang dikendarai oleh Effendi berboncengan dengan istrinya itu bergerak dari arah Alahair menuju kearah Kota Selatpanjang.

Sedangkan pejalan kaki yang dikenal dengan H Masturo (korban) ingin menyebrang jalan dengan posisi berada ditengah badan jalan. Sesampainya di lokasi yakni di Jalan Alahair tepatnya di pertengahan badan jalan di garis marka kenderaan yang melaju dengan kecepatan 50 KM/Jam itu menabrak Masturo yang sedang berada ditengah badan jalan di garis marka untuk menyebrang jalan sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Akibat dari kecelakaan tersebut Effendi mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan, dan Nurliza mengalami luka lecet pada siku kanan dan lutut kanan, sedangkan Masturo mengalami pendarahan pada kepala dan akhirnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Selatpanjang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, membenarkan adanya kecelakaan lalulintas tersebut dan menyebabkan adanya korban yang meninggal dunia.

"Kecelakaan tersebut terjadi karena diduga pengendara SPM Honda PCX BM 2155 XG lalai dalam berkendara dan tidak memperhatikan arus lalin didepannya,"ujarnya.***