PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) merupakan salah satu tempat yang dinilai sangat rawan adanya tindak pelanggaran pungutan liar (Pungli). Padahal, 90 persen urusan pelayanan publik dalam Dinas Pendapatan (Dispenda) berlangsung pada UPT-UPT yang tersedia.

"Pungli, kita sikat semua," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Provinsi Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Sesuai instruksi Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang sebelumnya telah menyatakan perang terhadap pungli di segala lini, Masperi pun ikut serta berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik pungutan liar.

"Seperti instruksi pak Gubernur tadi, apapun bentuknya (pungli) harus dihilangkan," kata pria yang juga merangkap sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau ini. ***