PEKANBARU - Sebanyak 6 kelurahan di Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pertanggal 17 Februari 2021

Kelurahan yang dimaksud diantaranya, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Simpang Baru, dan Kelurahan Tangkerang Timur. Kemudian, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Tangkerang Utara, dan Kelurahan Umban Sari.

Sementara itu, secara umum Kota Pekanbaru telah berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Dimana, dari 15 kecamatan yang ada, tersisa 3 kecamatan berstatus zona orange dan 12 lainnya sudah masuk zona kuning.

Kecamatan yang berada di zona orange adalah kecamatan yang masuk kategori penyebaran Covid-19 dalam skala sedang. Diantaranya Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Sedangkan 12 kecamatan zona kuning adalah yang termasuk dalam zona penyebaran Covid-19 rendah. Diantaranya Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Bukit Raya, dan Kulim.

Kemudian Kecamatan Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Pekanbaru Kota. Selanjutnya Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur dan Sukajadi. ***