PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) meluluskan sebanyak 628 wisudawan program pascasarjana/magister (S2) dan program sarjana (S1). Ini merupakan wisuda ke-54 program sarjana dan wisuda ke-4 program magister.

"Kami berharap para alumni bisa menjaga nama baik almamater, karena apa pun yang dilakukan oleh alumni pasti berdampak pada Universitas Lancang Kuning," kata Rektor Unilak, DR Hj Hasnati SH MH kepada GoRiau.com di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa yang menjadi tempat pelaksanaan wisuda Unilak, Sabtu (15/4/2017) siang.

Ia pun berdoa semoga semua alumni yang baru saja diwisuda itu nantinya dapat bersaing diera globalisasi, tentunya dengan berbekal ilmu-ilmu yang mereka terima selama menempuh pendidikan.

"Semoga ilmunya bermanfaat. Apa lagi tadi ada satu wisudawan dari magister ilmu hukum yang dinyatakan cumlaude karena IPK nya mencapai empat," tuturnya.

Untuk kedepannya, mengingat persaingan dunia kerja yang semakin ketat sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Rektor Unilak ini pun mulai berbenah menyiapkan bekal ilmu yang lebih baik lagi bagi 10.212 mahasiswanya yang masih aktif menuntut ilmu di kampus.

Caranya, kata Hasnati, Unilak harus menambah tenaga-tenaga pengajar yang profesional. Ini diperlukan untuk menciptakan lulusan Unilak yang bersumber daya manusia (SDM) yang unggul. Apa lagi selain memiliki sembilan fakultas yang membawahi 19 program studi (Prodi), Unilak juga memiliki satu fakultas pascasarjana yang membawahi dua prodi.

"Kami memang baru punya dua profesor, makanya tenaga pendidik bergelar doktor di Unilak kami dorong untuk menjadi guru besar. Karena tenaga-tenaga pengajar ini lah yang nanti bertugas membekali ilmu kepada mahasiswa," urainya.

Penambahan tenaga-tenaga pengajar dan guru-guru besar itu juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan peningkatan akreditasi. Yang mana, Unilak yang saat ini berakreditasi B akan mengejar penilaian akreditasi unggul atau nilai A.

"Kami punya target untuk memperoleh akreditasi A. Mudah-mudahan sebelum tahun 2019 mendatang bahan akreditasi sudah bisa dimasukkan dalam BAN-PT," pungkasnya. ***