DHARMASRAYA - Aksi pasangan Lesbi, Gay, Biseksual Transgender (LGBT) membuat marah masyarakat di Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Apalagi pasangan tersebut memposting perbuatan mesum mereka di Facebook.

Diberitakan laman harianhaluan.com, kedua pria dengan prilaku menyimpang itu langsung diusir oleh masyarakat setempat, Rabu (24/10/2108). Untuk mencegah amukan massa, kedua pria itu pun langsung diamankan pihak kepolisian ke Mapolsek Pulau Punjung.

Perilaku abnormal itu dilakukan dua orang pria asal Solok, berinisial R (30) yang bekerja sebagai pedagang roti bakar di Jalinsum depan RSUD Sungai Dareh, dan pasangannya A (28), yang berjualan pakaian bekas di Pulau Punjung dan tinggal di Simpang Pogang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Terkuaknya kasus (homoseksual) LGBT ini, setelah diketahui beberapa orang pemuda Jorong Simpang Pogang melalui Facebook yang diunggah oleh salah satu pelaku LGBT tersebut. Dalam unggahan itu, pelaku menampikan foto hubungan seksnya.

Karena kedua pelaku berdomisili di Pulau Punjung, para pemuda tersebut langsung mendatangi rumah R dan A untuk dilakukan interogasi. Kedua pasangan gay itu akhirnya mengaku setelah ditemukan sejumlah barang bukti.

Tak ingin kampungnya ternoda oleh ulah pelaku, masyarakat sekitar akhirnya mengusir pasangan LGBT itu. Pihak kepolisian yang datang akhirnya mengamankan pelaku di Mapolsek Pulau Punjung.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan kegiatan homoseksual sebanyak tiga kali. Tadi malam kami langsung panggil pelaku, awalnya pelaku tidak mengakui setelah kami interogasi dan melihatkan foto-fotonya baru ia mengaku. Dua pelaku ini kesehariannya merupakan pedagang roti bakar dan kain bekas,”tutur salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ditempat terpisah, Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung, David Iskan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pengusiran oleh warga kepada pelaku LGBT.

“Iya, warga telah melakukan pengusiran. Untuk menghindari amukan massa kami serahkan pelaku ke Polsek,” ujarnya. ***