DUMAI - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengecam pencemaran yang terjadi di Laut Dumai dari tumpahan Palm Stearin PT Naga Mas di Dermaga PT Pelindo I Dumai, Jumat (28/7/2017) pagi.

Dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan kepada GoRiau.com terkait hal itu, ini bukan persoalan baru di Dumai. Hampir seluruh perusahaan yang beroperasi di Dumai melakukan pencemaran.

"Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dumai dipertanyakan pengawasannya. Pencemaran ini salah satu yang bisa dipidanakan. Seharusnya Dinas terkait tegas dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.

lanjutnya, hal yang sudah sering terjadi ini seperti dibiarkan. Proses pengawasan operasional perusahaan tidak berjalan dengan baik. Izin perusahaan pun tidak dikaji ulang oleh pemerintah bagi perusahaan yang bermasalah.

"Pengawasan yang lemah akan membuat perusahaan semakin terlena untuk melakukan kesalahan yang sama berulang kali, kalau tidak ada tindakan tegas. Pemerintah jangan segan-segan memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang menyalahi aturan," ungkapnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2016, Crude Palm Oil (CPO) PT Naga Mas tumpah ke Laut Dumai karena pipa penghubung dari tangki ke tangki pecah. Sehingga menyembur keluar dan mencemari Laut Dumai.***