PANGKALANKERINCI - Pria berinisial DP (30) warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras diringkus petugas saat transaksi narkoba di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group) penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat ke pihak kepolisian bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Rawang Empat.

Kapolsek Bunut, AKP MY Lubis, Kamis (3/11/2016) mengatakan, berbekal informasi tersebut dilakukan tindak lanjut. "Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat dua orang pria yang diduga sedang bertransaksi narkotika," ungkapnya.

Baca Juga: Main Qiu-qiu, 6 Warga Pangkalan Kerinci Digerebek 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

Kemudian petugas mengikuti salah seorang pria yang diduga pelaku sampai ke Simpang Rawang Empat, Desa Kuala Semundam dan kemudian langsung diamankan.

Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk

"Setelah diinterogasi mengaku bernama DP dan didapati 2 paket ganja kering," sebutnya.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang

Menurut pengakuan pelaku DP, ganja tersebut didapat dari EM yang kemudian langsung dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EM.

"Barang bukti yang diamankan, berupa uang diduga hasil penjualan dan 10 paket ganja kering yang diakui milik tersangka," pungkas Kapolsek.(***)