PEKANBARU – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan pengintaian terhadap tempat pembuangan sementara (TPS) liar di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Tampan, Selasa (3/2/2026) malam.
Pengintaian yang dipimpin Ketua Tim Gakkum DLHK Pekanbaru, Febri, dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB dengan melibatkan empat personel. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas mendapati seorang pria paruh baya yang kedapatan membuang sampah di lokasi TPS liar tersebut.
“Kondisi TPS liar ini sudah menggunung. Bahkan terlihat beberapa tumpukan sampah telah menghitam, yang menandakan lokasi ini kerap dijadikan tempat pembakaran sampah,” kata Febri kepada Goriau di lokasi.
Selain itu, di sekitar TPS liar tersebut juga terdapat drainase yang mulai dipenuhi sampah. Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah genangan air, terutama saat musim hujan.
Tak berselang lama, tim Gakkum kembali mendapati seorang warga yang hendak membakar tumpukan sampah di lokasi tersebut. Saat diinterogasi, warga itu mengaku bertindak atas inisiatif Ketua RT 3 RW 2 Kelurahan Labuh Baru Timur, Misri.
Kepada petugas, Misri menjelaskan bahwa pembakaran sampah dilakukan lantaran tidak adanya layanan pengangkutan sampah oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di wilayah mereka. Padahal, pihak RT sebelumnya telah melakukan pendataan warga yang bersedia menggunakan jasa LPS, termasuk kesepakatan iuran yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Pendataan sudah kami lakukan. Warga juga sudah sepakat soal iuran. Tapi LPS hanya datang dua atau tiga kali, setelah itu tidak pernah lagi sampai sekarang,” ujar Misri.
Akibat tidak terangkut, sampah warga menumpuk dan akhirnya dibuang ke sejumlah titik TPS liar, salah satunya di Jalan Gotong Royong. Menurut Misri, pembakaran sampah dilakukan karena khawatir timbunan sampah menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar.
“Kalau hujan, sampah bisa terbawa air ke permukiman warga yang jaraknya sekitar 100 sampai 200 meter dari sini. Daerah itu juga sering banjir,” katanya.
Misri menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat membenahi sistem pengelolaan sampah, khususnya kinerja LPS. Ia juga menegaskan komitmen warga untuk mendukung program Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Menanggapi persoalan tersebut, Febri menegaskan bahwa pembakaran sampah tetap tidak dibenarkan karena melanggar peraturan perundang-undangan. Ia meminta masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran maupun pembuangan sampah di TPS liar.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait ke kantor DLHK Pekanbaru untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Febri juga menyebutkan bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk di lokasi tersebut diduga berasal dari warga luar kawasan. Timbunan sampah yang sudah ada dinilai memicu masyarakat lain untuk ikut membuang sampah secara sembarangan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi ini dan tidak melakukan pembakaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Gakkum DLHK Pekanbaru, Juli Victorino yang akrab disapa Rino, membenarkan adanya laporan terkait TPS liar tersebut. Saat dihubungi Goriau, Rabu (4/2/2026) sore, Rino menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan awal.
“Kami menerima laporan. Hari ini kami kembali mengutus tim untuk melihat kondisi terkini di lokasi,” ujar Rino.
Ia menyebutkan, sembari menunggu penanganan lanjutan, sampah yang berserakan di lokasi TPS liar tersebut telah dikumpulkan dan diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah.
“Alhamdulillah, insyaallah sekarang sudah bersih. Tentunya kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah di sana dan tidak ada lagi aksi pembakaran, karena itu jelas melanggar peraturan,” tegasnya.
Terkait keluhan warga soal LPS yang tidak aktif, Rino memastikan pihaknya akan memanggil LPS yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Mengenai aduan masyarakat tentang LPS yang tidak aktif, akan kami panggil dan klarifikasi. Ini semua demi mendukung program pimpinan Kota Pekanbaru,” katanya.
Rino juga mengimbau warga yang belum tergabung dalam layanan LPS agar segera bergabung, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib dan tidak memicu munculnya TPS liar baru. ***


