BENGKALIS, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2013 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hidayat Tagor Nasution, Selasa (15/1/2013).

Dalam pidato yang disampaikan Bupati dihadapan anggota DPRD dan undangan, terungkap bahwa total Rancangan APBD 2013 sebesar Rp4.771.263.535.000, termasuk di dalamnya alokasi untuk penyertaan modal Pemkab kepada PDAM sebesar Rp5.000.000.000.

Dipaparkan Bupati, secara rinci RAPBD Kabupaten Bengkalis 2013 terdiri dari tiga komponen. Pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.271.263.000 yang terdiri dari PAD sebesar Rp235.120.650, Dana Perimbangan Rp2.994.142.885 dan Lain-lain Pendatapan Daerah yang sah Rp42.000.000.000

Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp4.766.263.535. 000 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.527.761.553 dan Belanja Langsung sebesar Rp3.238.501.981. Ketiga, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiyaan sebesar Rp1.500.000.000.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan tahun sebelumnya sebesar Rp1.200.000.000.000 dan Penerimaan Dana Cadangan yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan multiyears sebesar Rp300.000.000.000.

“Kondisi Penerimaan Pembiayaan Daerah ini sedikit mengalami pergeseran dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara yang ditandatangani 19 Desember 2012 lalu sebagai akibat dari realisasi SILPA setelah 31 Desember 2012,” ujar Bupati.

SILPA yang sebelumnya diperhitungkan sebesar Rp1,1 triliun dengan asumsi uang muka kegiatan multiyears sebesar Rp360 miliar sudah dibayarkan, namun dalam kenyataannya realisasi SILPA menjadi Rp1,2 triliun, akan tetapi uang muka kegiatan multiyears tidak dapat dibayarkan karena masih dalam tahap proses lelang.

“Akibat kondisi ini maka belanja multiyears terpaksa disesuaikan dan penggunaan dan cadangan juga dikurangi dari target sebelumnya Rp400 miliar menjadi hanya Rp300 miliar guna menjaga kelangsungan penyediaan anggaran proyek multiyears tahun-tahun selanjutnya.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan bahwa RAPBD 2013 dialokasikan berdasarkan urusan, program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai Perda No 2 Tahun 2012, Perda No 3 Tahun 2012, Perda No 4 Tahun 2012 dan Perda No 5 Tahun 2012.

Usai penyampaian pidato Nota Keuangan, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD 2013 oleh Bupati kepada Wakil Ketua DPRD, Hidayat Tagor Nasution. Agenda selanjutnya setelah penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2013 ini adalah pandangan fraksi-fraksi terhadap pidato Bupati yang dijadwalkan Rabu (16/1/2013). (jfk)