PALEMBANG - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir karena menolak menangani pasien terinfeksi virus corona.

Dikutip dari detikcom, Dirut RSUD Ogan Ilir, Roretta, membenarkan surat pemecatan 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir sudah ditandatangani Bupati Ilyas Panji Alam.

''Ya, (SK Pemberhentian dari bupati, Ilyas Panji). Karena SK pengangkatan honor itu bupati, jadi yang berhak memberhentikan bupati,'' kata Dirut RSUD Ogan Ilir, Roretta kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).

Dijelaskan Roretta, SK pemberhentian dengan tidak hormat secara resmi ditandatangani pada Rabu (19/5). SK itu sudah diserahkan kepada Bidang Kepegawaian untuk dapat diserahkan ke tenaga medis yang dipecat.

''Sudah diserahkan ke Kepegawaian untuk diserahkan kepada yang bersangkutan ya,'' kata Roretta

Penjelasan Bupati

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menjelaskan, 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir dipecat karena 'bubar' saat pasien Covid-19 datang.

''Mereka tidak masuk 5 hari, nuntut insentif itu tidak ada. Mereka kerja saja belum kok. Baru datang pasien corona aja udah bubar semua, nggak mau masuk. Ya sudah tidak usah masuk lagilah,'' kata Ilyas kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Diakui Ilyas, ada beberapa tuntutan yang diajukan 109 tenaga medis yang dipecat. Tetapi Ilyas memastikan semua tuntutan sudah dipenuhi jauh hari.

''Mereka itu menuntut minta insentif, sudah kita kasih. Minta rumah singgah, itu sudah ada, pake AC dan kasur. Minta APD bilang minim, semua sudah ada, ada ribuan,'' kata Ilyas.

Ilyas kemudian menyebut tuntutan tenaga medis itu hanyalah sebuah alasan. Sebab, mereka takut saat pasien positif Covid-19 dirawat di RSUD Ogan Ilir.

''Apa yang mereka tuntut lagi, semua udah ada. Kalau dalam militer ini disersi, ya apa yang mereka tuntut sudah ada, jadi apa ini yang dituntut,'' kata Ilyas tegas.***