JAKARTA - Tim Satgas Mafia Bola telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pengaturan skor.

Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.

Terkait kasus pengaturan skor itu, tim mencium ada indikasi kasus perjudian. Meskipun demikian, tim hingga kini belum menemukan hal tersebut.

"Kita belum mendapatkan informasi itu ya. Tapi kemungkinan semua nya bisa terjadi ya. Tapi kita belum mendapatkan adanya indikasi (perjudian)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1).

Kata Argo, semua bisa saja terjadi dan terlibat dalam kasus ini. Tak terkecuali adalah pemain. Namun, Argo mengaku hingga kini pihaknya belum menemukan hal tersebut. "(Pemain) Ya sabar," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola hingga kini masih bekerja atas dugaan pengaturan skor sepak bola. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jelas semua kami lakukan. Itu kan PPATK, kita tunggu. Itu kan saksi ahli, di sidang pengadilan ya, kita lihat ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Rabu (2/1).***