PEKANBARU - Sebanyak 5 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengadukan kebijakan rektornya yang melarang mahasiswa untuk ikut demonstrasi ke DPRD Riau, Senin (14/10/2019).

Ketua senat mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra mengatakan, bahwa rektor UIN, Akhmad Mujahidin melarang mahasiswanya ikut demonstrasi. Tak tanggung-tanggung, mahasiswa yang ikut demonstrasi bahkan terancam sanksi berupa drop out dari kampus.

"Kemarin kami aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi drop out. Makanya kami ingin mengadukan itu ke DPRD Riau, apakah kami melanggar atau tidak. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa," ujar tersebut.

Sebelum dilarang demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh pihak kampus dengan tudingan telah mengganggu petugas sah yang sedang bekerja.

"Di UIN, saat ini pemilihan ketua lembaga ditingkat mahasiswa, dipilih secara otoriter oleh rektor, tidak mengikuti aturan. Karena pelanggaran SK Pendis ini kami melakukan aksi 5 hari berturut-turut. Makanya kami dilaporkan ke Polda Riau. Ada 5 mahasiswa yang dilaporkan dan sudah dimintai keterangan," jelasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar yang menerima, mengaku akan segera memproses pengaduan mahasiswa tersebut. Ia meminta, agar mahasiswa segera memasukkan surat, sehingga DPRD juga bisa melayangkan surat panggilan untuk rektor UIN.

"Saya meminta agar adik-adik mahasiswa ini memasukkan surat sehingga masalah ini bisa diproses. Seharusnya, sepanjang mahasiswa itu tidak anarkis, tidak merusak, mereka dibenarkan menyampaikan aspirasinya. Kalau ada yang melanggar, berarti dia melanggar undang-undang. Makanya, setelah surat mahasiswa masuk, kami akan menyurati rektor UIN, akan beraudiensi dengan beliau sebagai wewenang kami di fungsi pengawasan," tutup Asri.***