TEMBILAHAN- Dikira dirinya akan diberi uang, seorang bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun pun mendekati dua orang anak laki-laki yang berusia 11 dan 14 tahun.

Bocah kecil yang tidak tahu menahu itu, mendekati karena salah seorang anak yaitu MP memanggilnya dan melambai-lambaikan uang.

Tak berpikir panjang, bocah kecil itu pun mendekati MP, tanpa diduga, bersama MP ada anak lainnya berinisial MR yang telah menunggu.

Bertempat di sebuah gudang, MR pun menarik bocah perempuan itu kemudian mencabulinya.

Seakan tidak terjadi apa-apa, setelah melakukan perbuatan itu, MR dan MP langsung membiarkan bocah itu pulang ke rumahnya.

Sesampai di rumah, ia pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya, mendengar apa yang diceritakan anaknya itu, kedua orangtuanya pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kateman.

Dari laporan itu, pemeriksaan pun dilakukan, setelah terbukti bahwa sang gadis kecil memang telah mengalami kekerasan seksual, akhirnya polisi pun mengamankan kedua anak laki-laki itu, yaitu MP dan MR.

''Dua orang bocah diamankan ke Polsek Kateman, karena telah berbuat tidak senonoh pada tetangganya sendiri. Saat ini, kedua tersangka, sudah diamankan di Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' jelas Kapolsek Kateman, Kompol Bainar, Selasa (15/8/2017).(adv)