BANGKINANG - Negeri Serambi Mekah, Kabupaten Kampar, Riau, peredaran narkoba sudah mengganas. Bisnis haram ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat yang selama ini taat dalam menjalankan ajaran agama Islam. Hal ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan di daerah ini, jangan sampai terus berkembang.

''Ini ironis dan harus menjadi prihatinkan kita semua. Betapa tidak, barang haram ini beredar di negeri Serambi Mekah. Yang berbuat dan menjalankan bisnis narkoba ini adalah masyarakat Kampar, yang memakainya pun masyarakat Kampar,'' ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto saat menyampaikan sambutan pada acara pemusnahan barang bukti sabu di teras Mapolres Kampar, Selasa (15/8/2017).

Dikatakan, sudah polisi menangkap, mengungkap, dan memproses. Tapi akan lebih bagus jika bisa dilakukan pencegahan. '''Untuk menangani masalah ini harus dilakukan bersama-sama. Ada peran ninik mamak, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Dengan semangat yang kuat, kita pasti bisa berantas peredaran narkoba ini," tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres ini menjelaskan, dari analisis, secara nasional ada tiga faktor beredarnya narkoba di Indonesia. Pertama, untuk kepentingan bisnis dan mencari kekayaan. Kedua untuk halusinasi atau hanya demi kesenangan. Ketiga, strategi pihak luar untuk menjatuhkan bangsa dengan merusak semua generasi.

Oleh karena itu, Deni Okvianto menekankan kepada para tersangka, dan para pengguna narkoba di Kampar ini, untuk segera bertobat. ''Bertobatlah sebelum dihukum di dunia dan akhirat,'' himbaunya. ***