JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pimpinan daerah. Dalam penindakan ke-18 selama tahun 2026 ini, tim penyidik menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait dugaan penyelewengan tata kelola pemerintahan.
"Benar," ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (29/6/2026).
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menetapkan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sorotan Tata Kelola Anggaran dan Pengadaan
Penangkapan ini menarik perhatian publik karena KPK sebelumnya telah memetakan celah kerawanan finansial di wilayah tersebut. Jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Anom Widiyantoro pernah menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, 16 Juni 2025.
Kala itu, KPK mengingatkan adanya tiga titik rawan penyelewengan di instansi tersebut, yakni sistem penganggaran daerah, sektor pengadaan barang dan jasa, serta manajemen pengelolaan sumber daya manusia. Menanggapi peringatan tersebut, Anom Widiyantoro sempat menegaskan komitmennya untuk membenahi regulasi demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus belajar dari kasus pendahulunya, Mukti Agung Wibowo, yang juga terjerat operasi serupa untuk periode 2021-2025.
"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," paparnya saat pertemuan tahun lalu.
Daftar Panjang Penindakan Sepanjang 2026
Penangkapan di Pemalang menambah deretan panjang aparatur negara yang tersandung masalah hukum tahun ini. KPK mengawali tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, 9-10 Januari. Di bulan yang sama, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo turut terjaring operasi lanjutan.
Bulan Februari diwarnai penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, disusul mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, yang tengah menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Tak lama berselang, Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan juga diamankan petugas.
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di waktu dan lokasi berbeda. Usai mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di bulan April dan mencatat nihil operasi di bulan Mei, penyidik kembali bergerak aktif di bulan Juni.
Rangkaian penindakan Juni membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim serta Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menyerahkan diri. Di waktu berdekatan, Bupati Muara Enim Edison dan seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut ditangkap. Sebelum penindakan di Pemalang, operasi bulan Juli juga telah menyasar Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. ***


