PEKANBARU - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap Tim Opsnal Polsek Kandis berinisial CS, terkenal lihai mengelabui polisi. Saat Operasi Antik 2019, pria berumur 45 tahun ini berhasil diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya saat dikonfirmasi GoRiau.com, melalui Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis, Iptu Arpandy SH mengatakan, bahwa tersangka CS mengaku sudah lama bekerja sebagai PNS di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak.

"Ia, dia (tersangka, red) bekerja sebagai pns di Dinas Pertanian," ujar Iptu Arpandy, Kamis (21/11/2019).

Oknum pns berinisial CS ini, dikatakan Iptu Arpandy, dikenal lihai mengelabui petugas. Pasalnya sudah sering polisi menggeledah rumahnya di Jalan Raya Pekanbaru - Duri kilometer 81, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tapi tidak membuahkan hasil.

"Sudah lama tersangka ini jualan narkoba jenis sabu. Bahkan tersangka juga hampir setiap hari memakai sabu. Permainan tersangka ini rapih, karena bisa mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam kotak rokok yang kita temukan di samping kolam ikan," kata Iptu Aspandy.

Selain jualan narkoba, sambung Iptu Arpandy, tersangka juga dikenal sebagai penampung barang curian, seperti sepeda motor. Selain informasi warga tersangka jualan sabu, Tim Opsnal juga mau menangkap penadah barang curian. Tersangka CS diamankan di rumahnya, Selasa (19/11/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Barang bukti yang didapat dari tersangka, yakni 4 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,27 gram dan sebuah handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi narkoba. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kandis guna proses selanjutnya," jelas Iptu Arpandy. ***