PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengurangi anggaran belanja di APBD Perubahan 2021. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (15/9/2021).

Firdaus menjelaskan hal ini dilakukan karena minimnya pendapatan daerah. Apalagi, saat ini sedang pandemi Covid-19.

"Sekarang perubahan di APBD 2021, secara total, APBD kita terjadi pengurangan. Ini kita lakukan untuk menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran daerah," ujarnya.

Menurutnya, pengurangan anggaran ini berimbas tertundanya sejumlah pekerjaan fisik. Selain itu, tunjangan pegawai, perjalanan dinas dan sejumlah pengeluaran lainnya juga mengalami pengurangan karena anggaran diutamakan bagi kebutuhan operasional kantor, pelayanan publik dan juga pelayanan Covid-19.

"Perjalanan dinas jelas (berkurang, red), kemudian untuk rapat dan segala macam itu, termasuk tadi untuk tunjangan pegawai negeri. Itu juga ada penyesuaian dari kemampuan keuangan tadi," jelasnya.

Meski belum mengetahui berapa nominal pastinya pengurangan anggaran tersebut, Firdaus mengatakan bahwa kebijakan pengurangan ini sudah final.

"Nominalnya saya belum tahu. Karena TAPD belum selesai lakukan perhitungan itu. Mau tak mau kita juga harus mengambil kebijakan pengurangan, penyesuaian dari kemampuan keuangan," pungkasnya. ***