DURI - Desakan masyarakat suku Sakai untuk ikut mengelola lahan di area PT Chevron Pasifik Indonesia seluas 360 hektar yang kini dijadikan kebun PT Murini Wood Indah Lestari, ditanggapi semua pihak terkait khususnya Pemkab Bengkalis. Plt Sekda Kabupaten Bengkalis, H Ariyanto turun langsung menggelar perundingan bersama.

Perundingan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Mandau, Kamis (27/4/2017) dan dihadiri oleh Asisten I Bengkalis Umi Kalsum, Kadis Perkim Bengkalis Emri Juli Harnis, Kabag Tapal Batas Andris Warsono, Camat Mandau Djoko Edy Imhar, Perwakilan managemen Chevron, Perwakilan PT Murini dan perwakilan dari tokoh masyarakat Sakai.

Usai pembahasan terkait lahan tersebut, Plt Sekda Bengkalis, Ariyanto saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan pertemuan pada hari ini belum membuahkan kesepakatan.

"Semua pihak terkait dalam masalah ini kita hadirkan, dan masing-masing memberikan penjelasan duduk permasalahannya. Dan kita sebagai Pemerintah melihat secara objektif masalah ini. Kalau di sana ada hak masyarakat, kenapa tidak diberikan haknya. Tetapi itu kembali lagi kepada ketentuan yang ada," kata Ariyanto.

Soal ada atau tidaknya surat perjanjian pinjam pakai antara PT Murini dengan PT CPI, Ariyanto menyebutkan kedua belah pihak sama-sama mengakui adanya perjanjian tersebut.

"Bahkan dalam perjanjian, kalau PT CPI ingin menggunakan lahan tersebut, maka PT Murini bersedia mengembalikannya. Kita berharap masyarakat dapat menunggu hasil kesepakatan pertemuan ini pada 23 Mei 2017. Pemerintah dalam hal ini ingin yang terbaik, kita juga ingin masyarakat tetap tenang, jaga kondisi serta menghormati keputusan nanti yang diambil," tutupnya. ***