DUMAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Dumai meminta pengendara kendaraan bermotor menyalakan lampu utama disaat asap menebal.

Kepala Satlantas Polres Dumai, AKP Chandra, menyebutkan lampu utama sepeda motor dan mobil sangat berguna di saat kondisi jarak pandang mulai terhalang oleh asap.

"Lampu utama baik roda dua dan roda empat juga membantu pengendara terkait jarak pandang," kata AKP Chandra kepada GoRiau.com, Senin (26/8/2019).

Untuk jarak pandang sendiri disebutkannya untuk wilayah Kota Dumai terpantau masih aman bagi pengendara.

Selain itu, dirinya meminta kepada pengendara sepeda motor untuk menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.

"Helem yang menggunakan kaca pelindung sesuai SNI juga dapat melindungi mata pengendara dari asap," Katanya kembali.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh pengendara lebih mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan.

"Kita berharap, seluruh pengendara tetap mengikuti aturan berlalu lintas setiap saat, untuk keselamatan kita bersama," katanya mengakhiri. ***