PEKANBARU - Guna membahas permasalahan pengelola dan masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengelola Nirvana Residence, Kamis (9/4/2020).

Salah satu yang dibahas di antaranya Garis Sempadan Bangunan (GSB). Ada bangunan masyarakat yang melewati GSB perumahan di Jalan Soekarno-Hatta.

Permasalahan lainnya terkait CCTV hingga pungutan air bersih di perumahan tersebut.

Perwakilan Tenaga Teknis Nirvana, Anjuan mengatakan bahwa pertemuan ini hanya pertemuan awal. Ia menyebut bakal membahas pertemuan ini dengan manajemen Nirvana Residence.

"Nantinya ada pertemuan lanjutan, jadi nanti kita bicarakan dulu dengan manajemen," ujarnya usai pertemuan.

Kata Anjuan, perihal GSB juga bakal dibahas nanti. Mereka akan membahasnya bersama masyarakat.

"Jadi kami datang hari ini untuk memenuhi panggilan dari dewan," terangnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menyebut rapat ini membahas pengaduan dari masyarakat. Ada sejumlah bahasan dalam rapat ini yakni GSB, CCTV hingga pungutan air bersih ke masyarakat.

Dewan mendapat laporan adanya kutipan air bersih di perumahan. Padahal sudah jelas pengelola tidak boleh seenaknya memungut iuran air ini.

"Kalau ada pungutan air bersih, kita pertanyakan pajak air bawah tanah dari pengelola," ulasnya.

Disamping itu kata Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya juga mendorong pengelola ikut berkontribusi dalam penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru. "Kita ingatkan tanggung jawab sosialnya," pungkasnya. (don)