JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi ganjil sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai Rp500 miliar lebih.

"Ada beberapa. Lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dituturkan Ivan, laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak itu telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Ivan belum bersedia menyebutkan nama-nama pejabat pajak tersebut.

Ditjen Pajak tengah menjadi sorotan karena diduga terdapat "geng" yang disinyalir menyembunyikan harta kekayaan, sebagaimana diduga dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Kasus ini tengah diusut KPK dan PPATK. Terbaru, KPK menyatakan bakal mengumumkan pejabat pajak selain Rafael yang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya mencurigakan.

Pengusutan indikasi TPPU Rafael terus berkembang. Terbaru, PPATK telah memblokir rekening Rafael, istrinya, hingga anaknya bernama Mario Dandy Satrio dan sejumlah pihak lain.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.

PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun dan sejumlah pihak lainnya. PPATK menduga terdapat pihak yang berperan professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional. Sebanyak dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak juga disebut bekerja pada konsultan tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Namun, PPATK mendapatkan informasi bahwa konsultan pajak itu diduga melarikan diri ke luar negeri.***