SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berkomitmen memperkuat strategi komunikasi publik guna meredam penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, hingga rekayasa digital atau deepfake. Langkah proaktif ini ditekankan usai jajaran pemerintah daerah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara daring, Selasa (1/9/2026).
Rakor berskala nasional yang mengangkat tema optimalisasi peran humas dalam menghadapi disrupsi informasi ini diikuti 852 peserta, yang terdiri dari 200 orang hadir secara langsung dan 652 secara daring. Pemkab Meranti sendiri diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Sukri, bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Meranti, Yusran.
Merespons tantangan ruang digital saat ini, Sukri menilai teknologi sejatinya membuka peluang bagi percepatan distribusi informasi pemerintah. Namun, arus informasi yang deras kerap membawa celah bagi penyebaran berita bohong yang harus segera ditangani.
"Di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan berupa hoaks, disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, bahkan deepfake yang penyebarannya sangat cepat," terangnya.
Untuk itu, ia menegaskan perlunya deteksi dini serta penguatan data faktual agar tidak terjadi kekosongan informasi di tengah masyarakat. Keterlambatan pemerintah dalam memberikan penjelasan dinilai dapat membuka ruang bagi asumsi liar.
"Upaya ini bukan hanya untuk menangkal hoaks, tetapi juga menghadirkan informasi yang benar, positif, transparan, dan mudah dipahami masyarakat," tambahnya.
Kolaborasi Bersama Media
Selain mengoptimalkan kanal resmi pemerintah, Pemkab Meranti juga menyoroti pentingnya kemitraan yang sehat dengan awak media. Mengingat maraknya pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan wartawan, verifikasi identitas dan legalitas dinilai penting dalam membangun hubungan kerja sama.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Prokopim Setda Meranti, Yusran memastikan pihaknya sangat menghormati kebebasan pers sebagai pilar kontrol sosial. Kendati demikian, akurasi dan etika jurnalistik tetap harus diutamakan sebelum informasi dikonsumsi publik.
"Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik yang profesional, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," urainya.
Ia juga menitikberatkan pada keharusan adanya mekanisme klarifikasi yang baik antara pemerintah, media, dan warga jika muncul informasi yang keliru. Arus media sosial yang cepat dapat membuat sebuah isu menyebar luas hanya dalam waktu singkat.
Respons Cepat pada Fase Awal
Adapun dalam rakor tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago telah menginstruksikan seluruh jajaran humas pemerintah agar menerapkan pola komunikasi yang cepat, menenangkan, dan terkoordinasi dengan baik.
Arahan ini dipertegas oleh Menkomdigi Meutya Hafid yang menyoroti keharusan adanya tindakan pencegahan pada fase awal (golden hour). Ia meminta agar verifikasi sumber informasi dan koordinasi lintas lembaga terus diperkuat.
Sebagai penutup penyampaian dari tingkat pusat, Wamendagri Bima Arya mengingatkan agar peran kehumasan tidak sekadar reaktif. Tim komunikasi publik dituntut menjadi mata, telinga, serta penghubung yang menjembatani pimpinan dengan kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. ***


