MEDAN - Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita yang menjadi peserta menolak saat diminta melepas cadar saat mengikuti MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut). Wanita itu memilih untuk didiskualifikasi daripada membuka cadarnya.

Dilansir GoNews.co dari detikcom, Rabu (9/9/2020), dalam video yang viral di salah satu channel YouTube itu terlihat ada seorang wanita berbaju hitam yang menggunakan cadar naik ke dalam bilik untuk membaca Alqur'an. Saat akan memulai, wanita itu diminta untuk membuka cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah aturan nasional, kalau nggak dibuka langsung didiskualifikasi," kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

"La (tidak)," kata suara pria dalam video itu.

Wanita itu kemudian berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Al-Qur'an. Saat itu, suara pria dalam video itu kembali mengingatkan membuka cadar sudah merupakan peraturan nasional.

"Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak," kata suara pria itu.

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap, mengatakan peserta yang didiskualifikasi itu merupakan peserta asal Kabupaten Labuhanbatu. Palid menjelaskan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ujar Palid dalam keterangan tertulis.

Palid menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan.

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.

Palid menjelaskan kebijakan melepas cadar itu untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Al-Qur'an. Hal ini sebagai antisipasi terjadi kecurangan dalam MTQ.

"Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.***