KAMPAR - Lebih menguntungkan, kalimat yang selalu digadang-gadangkan Bernard Widiyatmoko selaku Ketua Kelompok Tani UBI di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Ubi kayu racun atau singkong beracun memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seiring merosotnya harga pembelian sawit dan karet yang selama ini menjadi penopang hidup masyarakat.

"Ubi kayu racun kita merupakan varitas unggulan, khusus untuk pabrikan dan sangat disukai perusahaan penghasil tepung tapioka. Karena, ubi kayu racun yang kita miliki ini memiliki pati (inti sari ubi, red) yang sangat banyak dibandingkan ubi kayu biasa," kata Bernard yang dikenal dengan nama Jarot kepada GoRiau.com, Minggu (29/9/2019).

Dikatakan Jarot, ubi kayu racun yang sudah dikelolanya di lahan seluas 253 hektar selama setahun ini, perawatannya tidak serumit ubi kayu biasa. Ia meyakini, ubi kayu racun ini bisa menjadi sumber penghasilan baru masyarakat Provinsi Riau. Ditambah, sudah ada 1 pabrik tapioka di Kabupaten Siak, sehingga menjadi semangat baru petani ubi kayu racun di Riau.

"Sehektar lahan mampu ditanam 10.000 batang ubi kayu racun. Jika dipanen dalam waktu satu bulan, dapat menghasilkan keuntungan dengan asumsi terendah sebesar Rp25 juta sampai Rp30 juta. Untuk hasil panen yang bagus dan memiliki kualitas, sebaiknya diusia 10 bulan," ungkap Jarot.

Selain memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sambungnya, budidaya ubi kayu racun ini juga dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena sebagian besar lahan di Riau merupakan gambut. Sementara banyak, lahan kosong yang tidak dimanfaatkan bisa ditanami ubi kayu racun.

"Selain untuk pakan ternak, ubi kayu racun ini bisa digunakan untuk pakan ikan dan tepung tapioka yang memiliki daya jual ekspor. Petani ubi kayu racun sudah tersebar luas di Riau, seperti Komunitas Ubi Kabupaten Siak (Kubikasi), Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru, serta Kabupaten Kampar sendiri," ujar Jarot.

Sebagai penggiat dan Ketua Kelompok Tani UBI, nama UBI dijelaskan Jarot, merupakan singkatan Usaha Bersama Investasi. Artinya, investasi tidak harus dengan modal besar, tapi dengan modal kecil menghasilkan keuntungan yang besar.

"Petani ubi kayu racun juga meminta dukungan pemerintah daerah, terkhusus Gubernur Riau Pak Syamsuar. Agar mendatangkan investor yang ingin membangun investasi membangun pabrik sebagai hilirisasi industri tapioka," harap Jarot.

Tahun 2014, saat Syamsuar menjabat Bupati Siak, Pemerintah Kabupaten Siak berhasil menerima penghargaan Adhi Karya Pangan. Tahun berikutnya, melalui komoditas ubi kayu racun, Pemerintah Provinsi Riau bisa mendapatkan penghargaan serupa. ***