JAKARTA - Syamsuar - Edy Nasution usai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019-2024 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, langsung memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/2/2019) siang.

Komunikasi yang dibangun sejak dini oleh Syamsuar - Edy Nasution dengan KPK untuk mencegah terjadinya kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Riau. Bahkan, pimpinan KPK mengingatkan Syamsuar - Edy Nasution memutus rantai gubernur yang terjerat kasus korupsi.

"Pimpinan KPK ingatkan sudah tiga kali Gubernur Riau terjerat korupsi. Riau juga masuk 6 daerah merah dari KPK. Ini tugas saya bersama Edy Nasution memutus rantai tersebut. Untuk itu perlu adanya pendampingan KPK," kata Gubernur Riau, Syamsuar kepada GoRiau.com.

Dalam pertemuan itu, Syamsuar menyampaikan untuk pendampingan pada dinas-dinas yang ada Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini, agar tidak terjadinya upaya korupsi.

"Ini komitmen kami berdua agar korupsi tidak mendarah daging di Riau," ungkapnya.

Saat pertemuan dengan pimpinan KPK hari ini dihadiri juga Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Jambi yang baru dilantik. (advertorial)