PEKANBARU - Salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau periode 2015-2020, H Musyaffak Asikin, meminta pengurus DPW PAN Riau segera menuntaskan polemik yang terjadi antara Said Usman Abdullah dan Ade Hartati.

Sebagai informasi, Said Usman dan Ade Hartati saat ini tengah berpolemik perihal pembayaran uang kompensasi di Pileg 2019 lalu, dimana Said mengaku tidak menerima uang tersebut hingga tanggal 6 September 2021 pukul 24.00 WIB.

Padahal, dalam aturannya, uang tersebut harus dibayarkan dua tahun pasca Caleg Terpilih dilantik sebagai Anggota Legislatif. Pelantikan DPRD Riau sendiri dilaksanakan pada 6 September 2019, artinya batas terakhir pembayaran adalah 6 September 2021.

"Ketua DPW harus memanggil kedua belah pihak, Said Usman itu aset Riau, Ade Hartati juga aset Riau. Keduanya punya kans bisa menduduki jabatan yang lebih tinggi di Riau ini atau mungkin nasional di masa yang akan datang. Jangan sampai partai merugi," kata Mantan Anggota DPRD Riau ini, Sabtu (11/9/2021).

Secara pribadi, Musyaffak tidak pernah bertegur sapa secara langsung dengan Said Usman, atau bahkan duduk satu meja. Tapi Musyaffak sudah kenal dengan Said dan juga keluarga besarnya, sebab keluarga Said adalah orang lama di Pekanbaru.

"Kalau track record politiknya semua orang sudah tahu, khususnya di Pekanbaru, dan uang Rp 127 juta saya yakin itu bukan nominal untuk sekelas dia (Said), ini hanya masalah hak yang mesti dibayarkan saja," tegasnya.

Sementara sosok Ade Hartati, Musyaffak cukup kenal dengan karena saat Ade menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Riau periode 2014-2019, Musyaffak adalah Wakil Ketua Fraksi. Dan Ade adalah kader senior di PAN, tentu paham dengan aturan dan konsekuensi berpartai.

"Saya hanya berfikir objektif saja, DPW harus sesegera mungkin menyelesaikan ini. Kalau tidak, maka ini akan jadi preseden buruk untuk PAN. Yang perlu diketahui dulu, apakah Ade membayar sebelum tanggal 6 atau setelah tanggal 6? Kalau sebelum tanggal 6, ya Alhamdulillah, kalau lebih dari tanggal itu, kan tak baik juga. Nah, sikap DPW bagaimana?" terangnya.

Dikatakan Musyaffak, permasalahan ini mulai membesar karena pernyataan dari Sekretaris DPW PAN Riau, Sahidin, yang menyebut bahwa PAN belum akan membayar uang tersebut karena Said Usman sudah mengundurkan diri dari pengurus.

"Sekretaris DPW harus hati-hati. Corong DPW itu ada di Sekretaris. Harus dipahami dulu. Jangan asal ngomong, blunder jadinya kan," tegasnya.

Tak hanya itu, persoalan ini semakin membesar dengan pernyataan Ade Hartati dengan bahasa "Sami'na Wa Athona". Ini tentunya membuat situasi semakin panas karena Said Usman merasa Ade Hartati sudah melanggar aturan dan harus menerima sanksi.

"DPW harus segera melakukan mediasi, saya tak ingin partai ini jadi buruk, walau saya tidak lagi aktif mengurus partai, tapi saya terus memantau partai ini, karena saya cinta partai ini," tutup Musyaffak yang saat ini fokus berbisnis angkutan laut di Banda Aceh.

Said Usman sendiri akhirnya menemui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk melaporkan hal ini dan meminta supaya Ade Hartati diberi sanksi berupa Penggantian Antar Waktu (PAW). Di DPP, Said berjumpa dengan Bendahara Umum DPP PAN, Totok Daryanto. ***