
PEKANBARU – Komisi V DPRD Riau membidangi olahraga meninjau Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, Minggu (12/6/2022). Kunjungan ini guna mempersiapkan bahan untuk rapat bersama pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil tinjauan ini Rabu malam (15/6/2022) mendatang, menyusul adanya ketertarikan PSPS untuk menyewa venue eks PON itu.




Berdasarkan penjelasan awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, jelas Karmila, tawaran dari PSPS adalah kerjasama pemanfaatan tempat untuk iven Liga 2 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Makanya, dalam rapat rabu depan, Komisi V akan mengundang Biro Hukum, Bapenda, BPKAD, Dispora termasuk Komisi III DPRD Riau untuk bersama-sama mengkaji dasar hukum pemanfaatan aset dan pemanfaatan pihak ketiga tersebut, apakah bisa disewakan secara full atau bisa disewakan per spot atau lebih baik penerapan retribusi.

Tujuannya, supaya kerjasama ini tak merugikan Pemprov Riau seperti yang terjadi dalam penyewaan Gedung SPC Batam dan Hotel Arya Duta. Sebab, sangat disayangkan jika aset yang dibangun Rp 1,3 T ini tak memberikan dampak yang luas terhadap PAD dan pemanfaatan maksimal venue untuk peningkatan olahraga.
