DURI - Dampak jebolnya kolam limbah Pabrik Kepala Sawit PT SIPP di Jalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau tidak hanya pada lahan kebun warga saja. Ternyata para nelayan juga kehilangan mata pencariannya karena, tidak lagi mendapatkan ikan seperti biasanya.

Dikatakan Ramzi, salah seorang warga Desa Petani yang sehari-hari mencari ikan di Sungai Rangau itu, pasca jebolnya kolam limbah PKS PT SIPP, dia dan sekitar 70 KK (kepala keluarga) nelayan lainnya tidak pernah lagi mendapatkan ikan segar.

"Biasanya sehari itu kita bisa dapat 15 sampai 20 kg ikan dari Sungai Rangau ini. Sejak jebol kemarin banyak nelayan yang tidak dapat ikan, dan ada juga yang dapat ikan tapi hanya sekilo saja. Ini sangat merugikan kami yang bergantung hidup dari hasil tangkapan ikan ini," kata Zamri kepada GoRiau.com, Senin (9/2/2021).

Dikatakan Zamri, sejak kolam limbah yang kedua kali ini jebol, ada sekitar 2 ton ikan mati yang ditemukan nelayan. Selanjutnya alat tangkap ikan yang biasa digunakan nelayan juga rusak akibat minyak dari limbah PKS PT SIPP ini.

"Kami nelayan dari Desa Petani, Buluh Manis dan Pematang Pudu ini sangat dirugikan akibat kelalaian pihak PKS ini. Tentu kami minta ganti rugi ke pihak perusahaan, karena kami tidak punya penghasilan lagi dari hasil tangkapan ikan. Kemudian alat tangkap ikan kami juga rusak," kata Ramzi lagi.

Ramzi mengaku ada Tokoh Masyarakat yang akan membantu memediasi tuntutan para nelayan dengan pihak perusahaan. Setidaknya pihak perusahaan dapat menebar bibit ikan baru di anak sungai dan mengganti alat tangkap ikan yang rusak serta kerugian nelayan yang tidak ada penghasilan hampir sepekan ini.

"Jadinya pagi tadi mau dimediasi dengan pihak perusahaan. Makanya kami datang ke PKS SIPP. Ternyata pihak perusahaan tidak ingin bertemu dan keberatan dengan tuntutan ganti rugi yang kami sampaikan itu," kara Zamri kesal dengan sikap pihak perusahaan yang terkesan tidak peduli.

Sebagai masyarakat biasa yang tidak memiliki kekuasaan, Zamri sangat berharap pemerintah atau instansi terkait cepat tanggap dan memberikan sanksi kepada PKS PT SIPP yang sudah 2 kali mencemari lingkungan serta sungai akibat kolam limbah yang selalu jebol.

"Perusahaan besar seperti Chevron saja bisa diproses hukum jika mencemari lingkungan. Ini hanya sekelas pabrik kelapa sawit saja, susah sekali memberikan sanksinya. Wajar saja, kesalahan yang sama terulang lagi dan seolah biasa-biasa aja seperti tidak ada masalah," tuturnya lagi.

Sementara itu, Humas PT SIPP Zianal saat GoRiau.com mencoba menemuinya, pihak penjaga area pabrik itu tidak memberikan akses masuk dan menyebutkan pihak manajemen tidak ada di tempat. ***