PEKANBARU - Kota Pekanbaru saat ini sudah terbagi dalam 15 kecamatan baru, pertanggal 30 Desember 2020 lalu. Namun, sampai saat ini warga belum dapat mengajukan perubahan data dokumen kepe dudukan, seperti KTP dan KK.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, hal ini dikarenakan karena belum diterbitkannya kodefikasi wilayah kecamatan baru dari Kemendagri RI. Ia juga belum dapat memprediksi kapan warga bisa mengajukan perubahan dokumennya.

"Syarat Disdukcapilnya, harus ada kodefikasi dari Kemendagri. Jadi selagi belum ada dari Kemendagri, kita belum bisa (melakukan perubahan data, red), kita juga nggak tahu kapan nya," ujarnya, Senin, (18/1/2021).

Meskipun demikian, Irma menjelaskan warga yang berada dikawasan pemekaran kecamatan baru tetap sudah bisa melakukan pengurusan administrasi atau kepentingannya di kantor camat yang baru. Pasalnya, pelantikan camat baru dan penempatan kantor kecamatan baru sudah dilakukan dan tersedia.

"Untuk berurusan di kecamatan sudah bisa dilakukan dicamat baru. Misalnya di Kecamatan Tampan, sekarang kan sudah berubah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani, warga bisa berurusan di Kantor Camat Tuah Madani atau Bina Widya, nanti kop suratnya sudah sesuai nama kecamatan baru," jelasnya.

Seperti diketahui, pemekaran kecamatan yang terjadi di Kota Pekanbaru, antara lain adalah Kecamatan Tampan menjadi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. Selanjutnya, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dilebur dan dimekarkan menjadi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai Barat. Serta Kecamatan Tenayan Raya terbagi menjadi Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.

Irma memaparkan, saat ini pihaknya sedang berusaha berkonsultasi dengan pemerintah pusat, terkait kodefikasi dan perubahan data penduduk tersebut.

"Karena memang sudah ada surat dari Dirjen BAK, tetapi kita tidak tahu apakah boleh menggunakan surat ini saja. Ini yang sedang kita konsultasikan, mudah-mudahan bisa segera terselesaikan (perubahan data, red). Nanti kita akan informasikan kepada warga jika memang sudah bisa melakukan perubahan,"pungkasnya.***