PEKANBARU - Pengerjaan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru sampai saat ini belum mampu diselesaikan oleh PT Agung Rafa Bonai. Perusahaan tersebut merupakan pengemban yang menang berdasarkan lelang sistem Build Operate Transfer (BOT), dan sudah memulai pekerjaan sejak 2017 lalu.

Pengerjaan Pasar Induk sebelumnya direncanakan selesai akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.

Namun, hingga saat ini pihak pedagang yang rencananya akan menempati pasar itu masih ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).

Kepala Dimas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pengembang terkait hal tersebut. Guna mengetahui kemampuan pengembang untuk melanjutkan pekerjaan.

"Segera kita atur waktu," ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan menentukan langkah selanjutnya setelah pembahasan tersebut. Jika pengembang mengaku masih sanggup melakukan pengerjaan, maka Pemko akan melakukan uji coba kelayakan.

"Tentu mereka harus kita uji, proses pembuktiannya. Nanti ada semacam tesnya. Kalau nanti tesnya positif kita melanjutkan. Kalau tidak, ya otomatis putus kontrak. Kita tetap lanjutkan pembangunan menggunakan APBD atau pola investasi lagi, itu ada aturannya nanti yang kita ikuti," pungkasnya. ***