PANGKALAN KERINCI -Pekan ini, Kabupaten Pelalawan masuk dalam status zona rendah risiko rendah atau zona kuning Covid-19. Sebelumnya, selama beberapa bulan Pelalawan berada dalam zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes, Rabu (15/9/2021) mengatakan, status tetsebut hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan dan Pemprov Riau.

"Sekarang Pelalawan sudah zona kuning Covid-19. Status itu sejak Senin kemarin hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan dan Pemprov Riau," terangnya.

Kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang terus menurun akhirnya membuat Kabupaten Pelalawan keluar dari zona merah yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Penurunan kasus Covid-19 terjadi dalam satu bulan terakhir, dikarenakan penambahan harian pasien terkonfirmasi positif corona berkurang drastis.

"Yang sebelumnya, kasus hingga di atas 20 orang per hari, sekaraang kan hanya dibawah 10 atau 5 orang. Ada 1 pasien saja, bahkan ada nihil," papar Asril.

Sehingga, kata dia, kasus aktif terus menurun dan juga ditambah dengan tingkat kesembuhan yang tinggi. Sehingga Pelalawan keluar dari zona merah.

"Saat ini Pelalawan berstatus zona kuning diakui karena penurunan kasus Covid-19," pungkasnya.***