PEKANBARU -- Sebuah video yang memperdengarkan suara diduga oknum polisi di Rokan Hulu (Rohul), Riau, memaki-maki dan mengancam Z (19), wanita yang menjadj korban pemerkosaan 4 pria, beredar luas (viral).

Dikutip dari detikcom, S, suami Z, membenarkan bahwa video pengancaman polisi terhadap istrinya dan dirinya itu adalah benar.

''Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November," kata S kepada wartawan Rabu (8/12/2021).

S mengatakan ada dua polisi dalam video yang tersebar. Dua polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S.

''Yang datang waktu itu Kanit sama penyidiknya. Mereka datang ke rumah kami di Mahato marah-marah, ngancam-ngancam,'' katanya.

S mengatakan polisi datang karena istrinya yang menjadi korban menolak berdamai dengan terduga pelaku, DK. Polisi, katanya, meminta korban dan pelaku berdamai di kasus tersebut.

''Awalnya kami kan disuruh menghadiri ke Polsek, tiba-tiba di Polsek disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku,'' kata S.

S mengatakan dirinya dan Z menolak tawaran damai itu. Dia menyebut Kanit dan penyidik memaksa dirinya dan Z menandatangani surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai.

''Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tanda tangan. Itu kejadian di Polsek. Saya hubungi keluarga, disuruh pulang,'' katanya.

''Oke. Dikasih kami pulang dan kami suruh datang besoknya, tapi kami nggak datang. Malamnya dia (Kanit dan Penyidik) datang, langsung maki-maki kami. Datang turun berdua, tetapi di mobil ada yang lain juga,'' sambung S.

S mengaku bertanya apa alasan dia dan istrinya disuruh berdamai.

''Saya bilang 'Kenapa, Pak, kami yang suruh tanda tangan berdamai? Itu kan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'Siapa yang bilang', saya jawab 'keluarga saya'. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, b*b* dia, pandai-pandaian dia','' kata S.

S mengaku meminta istrinya merekam percakapan dan ancaman yang dilontarkan dua polisi Polsek Tambusai Utara itu.

''Saya kasih kode istri untuk rekam, itulah dibilang seperti di dalam video itu. Sampai dia mau pulang dibilang juga, 'Besok kalian kami angkat secara paksa. Kalau nggak, dijadikan tersangka','' katanya menirukan ucapan polisi tersebut.

S juga mengatakan pengancaman itu bukan pertama kali terjadi. Dia mengaku diancam polisi saat berada di Polsek.

''Sebenarnya bukan pertama kali ini, udah berulang kali. Di Polsek itu kata-kata mereka lebih parah, bahasa-bahasa kasar yang ada ke kami, kan kami korban,'' kata S.

''Makanya malam itu dia bilang, 'Kalau mau lapor, mau lapor siapa kamu' kata Kanit. Ya saya bingung, takut mau lapor siapa,'' kata S tegas.

Kanit Reskrim Membantah

Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tak tahu siapa orang dalam video tersebut.

''Video yang saya dapat tidak ada wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim, nggak katanya,'' kata Raja Napitupulu saat dimintai konfirmasi.

Raja Napitupulu mengaku sudah bertanya kepada Kanit Reskrim-nya yang baru saja menjabat. Menurutnya, Kanit Reskrim membantah mengancam korban.

''Kanit lama belum saya tanya. Kalau Kanit yang baru, Pak J, saya tanya 'nggak ada'. Ya bagus, tanya sama dia saja,'' ucapnya.***