PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bupati Pelalawan, HM Harris telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades), untuk tidak meninggalkan wilayah tugasnya. Hal ini menyusul ditetapkannya status darurat asap.

Dalam keterangannya, Bupati Harris meminta kepada camat dan kades untuk tetap berada di tempatnya masing-masing. Hal ini untuk mempermudah dalam melakukan koordinasi, terkait banyaknya peristiwa kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kita instruksikan camat dan kades untuk tetap di tempat, selama persoalan karlahut ini belum selesai," terang Bupati Harris, kepada GoRiau.com, Selasa (15/9/2015).

Menurutnya, instruksi diperuntukkan bagi camat dan kades untuk tetap berada di wilayah tugasnya masing-masing selama penetapan status darurat asap.

"Seluruh camat dan kades dilarang keluar daerah, karena Jangan sampai kita dianggap melakukan pembiaran," katanya.

Bupati Harris mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar turut terlibat dan membantu dengan menjaga lahannya masing-masing. Yang terpenting menurutnya, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.

"Kita terus mencari solusi persoalan karlahut di Pelalawan dan siap turun melakukan koordinasi di bawah," tutup Bupati Harris.(***)