PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto membantah tudingan menerima dana Rp2 miliar dari Tender Proyek Dinas PU Riau dari Direktur Utama PT Byan Cahaya Perkasa (BCP), Bobi Santia.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mendasar dan merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Sehingga, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah dan opini negatif yang berkembang di publik.

“Saya saja kaget mendapat informasi tersebut. Dengan ini saya tegaskan informasi yang berkembang itu tidak benar, merupakan fitnah tak mendasar dan hoaks,” kata Sekda di Kantor Gubernur Riau, Jumat (23/9/2022).

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Darmadi mengatakan pihaknya mewakili bidang hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah diminta untuk meminta klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut.

Bahwa biro hukum setda Provinsi Riau sebagai Kuasa sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 2 ayat 2 Permendagri Nomor 12 tahun 2014 tentang pedomanan penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah yg menyebutkan penanganan perkara hukum di lingkungan Provinsi dilaksanakan Biro Hukum Provinsi.

"Bahwa dalam Pemberitaan tersebut jelas menyebut Jabatan Sekdaprov Riau, secara kelembagaan tentu hal tersebut sangat disayangkan, pemberitaan yg tidak jelas sumbernya dan sangat tendensius dan tidak berdasarkan Hukum, hal ini justru diduga terjadinya perbuatan melawan Hukum yaitu fitnah,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil sikap. Baik sesuai undang-undang pers atau peraturan hukum yang berlaku.

“Tentunya kita akan bersikap. Ini sedang kami persiapkan. Karena atas nama institusi disebutkan Sekdaprov Riau merupakan ASN tertinggi di Pemerintah Provinsi Riau,” paparnya lagi.

Masih di tempat yang sama, Direktur Utama PT Byan Cahaya Perkasa (BCP), Bobi Santia juga tegas membantah berita hoaks yang merugikan nama baiknya tersebut.

"Saya tegaskan, itu fitnah! Saya saja tidak pernah berkomunikasi dengan pak sekda secara pribadi. Saya akan laporkan pencemaran nama baik ini ke polisi," tegas Bobi. ***